Penguatan Kelembagaan Nelayan Berbasis Hukum Adat: Optimalisasi Sistem Buka Tutup Penangkapan Gurita di Desa Sombano, Kaledupa, Wakatobi

Authors

  • Tezza Fauzan Hasuba Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan, FPIK, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia
  • Yustika Intan Permatahati Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan, FPIK, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia
  • La Ode Muh Saleh Saputra Departemen Ilmu Hukum, FH, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia
  • Seventry Meliana Patiung Departemen Agrobisnis Perikanan, FPIK, Universitas Halu Oleo, Kendari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56742/jpm.v4i2.168

Keywords:

Gurita; Hukum Adat; Kelembagaan; Kelompok Nelayan; Wakatobi

Abstract

Kelompok nelayan “POPAJUMPA” di Desa Sombano, Wakatobi, menjaga kelestarian gurita dengan sistem buka tutup penangkapan berbasis hukum adat. Namun, pemahaman mereka tentang kelembagaan masih terbatas sehingga dapat menghambat efektivitas pengelolaan perikanan berbasis kearifan lokal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas kelembagaan kelompok nelayan, serta memperkuat struktur organisasi dan tata kelompok agar lebih partisipatif, transparan dan berkelanjutan. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif dengan melibatkan kelompok nelayan sebagai subjek aktif. Kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi, diskusi, dan penyusunan rencana aksi yang mencakup tiga topik utama: konservasi gurita, hukum adat sebagai dasar sistem buka-tutup penangkapan, serta penguatan kelembagaan kelompok nelayan. Kegiatan dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari di Aula Kantor Desa Sombano, dengan metode pelatihan partisipatif. Hasil yang dicapai meliputi peningkatan pemahaman anggota terhadap konsep dan fungsi kelembagaan, serta aturan dan prosedur internal yang sesuai dengan prinsip hukum adat dan nilai-nilai lokal. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan dampak positif dalam memperjelas struktur organisasi kelompok dan membangun tata kelola yang lebih tertib. Kesimpulan pengabdian bahwa penguatan kelembagaan ini menjadi langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan sistem buka tutup penangkapan gurita, serta dapat direplikasi oleh komunitas nelayan lainnya di wilayah pesisir yang memiliki kesamaan karakter sosial dan ekologi.

Downloads

Published

2025-09-07

How to Cite

Tezza Fauzan Hasuba, Yustika Intan Permatahati, La Ode Muh Saleh Saputra, & Seventry Meliana Patiung. (2025). Penguatan Kelembagaan Nelayan Berbasis Hukum Adat: Optimalisasi Sistem Buka Tutup Penangkapan Gurita di Desa Sombano, Kaledupa, Wakatobi. Jurnal Pengabdian Meambo, 4(2), 349–354. https://doi.org/10.56742/jpm.v4i2.168