Pemanfaatan Limbah Kulit Kopi Sebagai Upaya Pemberdayaan Ibu-Ibu Rumah Tangga dan Petani Kopi di Desa Pelompek Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
DOI:
https://doi.org/10.56742/jpm.v5i1.246Keywords:
Desa Pelompek; Kulit Kopi Arabika; Kosmetik Alami; Limbah PertanianAbstract
Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah penghasil kopi Arabika yang menghasilkan limbah kulit kopi dalam jumlah besar. Limbah ini umumnya belum dimanfaatkan secara optimal dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Di sisi lain, kulit kopi Arabika mengandung senyawa bioaktif seperti polifenol, flavonoid, tanin, asam klorogenat, dan kafein yang berpotensi dimanfaatkan dalam bidang kosmetik alami dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengabdian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan kulit kopi Arabika sebagai bahan kosmetik alami dalam meningkatkan pengetahuan dan pemberdayaan ibu-ibu rumah tangga dan petani kopi. Pengabdian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, kuesioner, dan wawancara terhadap 40 responden. Analisis data dilakukan secara deskriptif untuk menggambarkan perubahan tingkat pengetahuan masyarakat sebelum dan sesudah pelatihan. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa sebanyak 75% responden mengalami peningkatan pengetahuan mengenai kandungan, manfaat, serta cara pengolahan kulit kopi Arabika sebagai bahan kosmetik alami. Selain itu, sebagian besar responden menunjukkan minat untuk mengembangkan produk kosmetik kulit kopi sebagai usaha rumah tangga. Pengabdian ini menyimpulkan bahwa pemanfaatan kulit kopi Arabika mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah sekaligus membuka peluang ekonomi berbasis potensi lokal.





