Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemanfaatan Limbah Kulit Duku Sebagai Pengusir Nyamuk
DOI:
https://doi.org/10.56742/jpm.v2i1.58Abstract
Pemberdayaan ini sasarannya adalah masyarakat yang berdomisili di Desa Muara Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu yang sebagian besar wilayah tersebut merupakan perkebunan duku yang terkenal di Jambi yaitu duku kumpeh, permasalahan masyarakat yang menggantungkan perekonomiannya dari duku kumpeh mengalami penurunan pendapatan saat tidak musim duku, sehingga memerlukan
pemasukan pendapatan dari sumber lain. Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Jambi mengajak masyarakat yang berdomisili di Desa Muara Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu untuk memanfaatkan kulit duku diolah menjadi lilin pengusir nyamuk sehingga selain dapat mengusir nyamuk dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Hasil yang diharapkan masyarakat di desa Muara Kumpeh dapat membuat lilin pengusir nyamuk yang bahan dasarnya berasal dari limbah kulit duku kumpeh, mengurangi limbah terutama limbah kulit duku di desa muara kumpeh, meningkatkan kreatifitas, aktifitas dan pendapatan masyarakat di desa Muara Kumpeh, diharapkan kegiatan ini di dukung oleh semua pihak dan memiliki pasar sendiri. Hasil pengabdian antara lain masyarakat Desa Muara Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambimampu mengolah limbah kulit duku menjadi sebuah produk sehingga dapat menunjang perekonomian dan mengurangi limbah organik kulit duku di lingkungan, terjadi penurunan angka penyakit tular vektor, terjadi peningkatan pengetahuan masyarakat tentang penyakit tular vektor dan masyarakat mampu mengolah limbah kulit duku, terciptanya perilaku masyarakat dan lingkungan Desa Muara Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi yang bersih dan sehat