
Corrections and Retractions
KEBIJAKAN KOREKSI DAN PENCABUTAN ARTIKEL
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat MEAMBO berkomitmen untuk menjaga keakuratan, kelengkapan, keandalan, dan integritas rekam ilmiah dari setiap artikel yang diterbitkan. Apabila ditemukan kesalahan, ketidaksesuaian, atau pelanggaran etika penelitian dan publikasi pada artikel yang telah dipublikasikan, jurnal akan mengambil tindakan editorial yang tepat untuk memperbaiki informasi ilmiah dan mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat.
Kebijakan koreksi dan pencabutan artikel ini menjelaskan prinsip, prosedur, dan bentuk tindakan pascapublikasi yang dapat diterapkan terhadap artikel ilmiah. Tindakan tersebut mencakup penerbitan koreksi (correction), pernyataan keprihatinan editorial (expression of concern), pencabutan artikel (retraction), penghapusan dalam keadaan luar biasa (removal), serta pencabutan dan penerbitan versi pengganti (retraction with replacement).
Kebijakan ini disusun dengan mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE), rekomendasi International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE), serta praktik yang direkomendasikan oleh National Information Standards Organization (NISO) mengenai pengelolaan publikasi yang telah dicabut.
1. Prinsip Koreksi dan Pencabutan Artikel
Jurnal MEAMBO menerapkan prinsip-prinsip berikut dalam menangani kesalahan dan permasalahan etika yang ditemukan setelah suatu artikel diterbitkan.
1.1. Pelestarian Rekam Ilmiah
Artikel yang telah diterbitkan pada prinsipnya tidak dihapus dari arsip ilmiah jurnal. Perubahan terhadap artikel dilakukan melalui penerbitan pemberitahuan resmi yang ditautkan dengan artikel asli agar pembaca dapat mengetahui perubahan yang dilakukan beserta alasan yang mendasarinya. Pengecualian hanya berlaku dalam keadaan sangat khusus sebagaimana diatur dalam ketentuan penghapusan artikel.
1.2. Perbaikan Informasi, Bukan Penghukuman
Tujuan utama koreksi dan pencabutan artikel adalah memastikan bahwa rekam ilmiah tetap akurat, dapat dipercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tindakan tersebut dilakukan untuk memperbaiki atau memberikan peringatan mengenai informasi ilmiah, bukan semata-mata untuk memberikan hukuman kepada penulis.
1.3. Ketepatan Waktu Penanganan
Setiap laporan mengenai kemungkinan kesalahan atau pelanggaran dalam artikel yang telah diterbitkan akan ditangani dalam waktu yang wajar dan secepat mungkin sesuai dengan kompleksitas permasalahan. Penanganan yang tepat waktu diperlukan untuk mengurangi risiko penggunaan atau penyebarluasan informasi ilmiah yang tidak akurat.
1.4. Transparansi
Setiap pemberitahuan koreksi, pernyataan keprihatinan editorial, dan pencabutan artikel harus dapat diakses secara terbuka serta menjelaskan alasan dilakukannya tindakan editorial tersebut. Informasi mengenai status artikel harus disampaikan secara jelas untuk mencegah kesalahpahaman di kalangan pembaca.
2. Jenis Perubahan Pascapublikasi
Jurnal MEAMBO membedakan beberapa bentuk tindakan editorial terhadap artikel yang telah diterbitkan berdasarkan sifat kesalahan, tingkat keseriusan permasalahan, dan dampaknya terhadap keandalan hasil serta kesimpulan ilmiah.
2.1. Koreksi (Correction)
Koreksi diterbitkan apabila ditemukan kesalahan pada bagian tertentu dari artikel yang telah dipublikasikan, tetapi kesalahan tersebut tidak mengubah secara mendasar temuan utama, interpretasi hasil, atau kesimpulan ilmiah artikel.
Koreksi dapat dibedakan menjadi dua kategori berikut.
a. Erratum
Erratum merupakan pemberitahuan koreksi terhadap kesalahan yang terjadi karena proses editorial, penyuntingan, penataan tata letak, atau penerbitan yang dilakukan oleh pihak jurnal. Contohnya meliputi kesalahan penulisan nama penulis, ketidaktepatan afiliasi institusi, kesalahan format yang mengubah informasi penting, atau tidak tercantumnya tabel maupun gambar tertentu akibat proses produksi artikel.
b. Corrigendum
Corrigendum merupakan pemberitahuan koreksi terhadap kesalahan yang berasal dari penulis. Kesalahan tersebut dapat mencakup sitasi atau referensi yang tidak akurat, kekeliruan tertentu dalam data yang tidak mengubah kesimpulan utama, kesalahan informasi metodologis, atau ketidaklengkapan pernyataan pendanaan dan konflik kepentingan.
Koreksi diterbitkan sebagai pemberitahuan tersendiri yang memiliki identitas publikasi dan, apabila didukung oleh sistem registrasi jurnal, DOI tersendiri. Pemberitahuan koreksi harus ditautkan dengan artikel asli agar pembaca dapat menelusuri hubungan antara artikel dan perubahan yang dilakukan.
Bergantung pada sifat kesalahan, artikel asli juga dapat diperbarui dengan mencantumkan keterangan mengenai tanggal, jenis, serta alasan koreksi. Setiap perubahan yang dilakukan harus dapat diidentifikasi dengan jelas dan tidak boleh menghilangkan riwayat koreksi secara tidak transparan.
2.2. Pernyataan Keprihatinan Editorial (Expression of Concern)
Pernyataan keprihatinan editorial merupakan pemberitahuan resmi yang diterbitkan apabila editor memiliki kekhawatiran serius mengenai keandalan, validitas, atau integritas suatu artikel, tetapi informasi atau bukti yang tersedia belum cukup untuk menetapkan keputusan akhir.
Pernyataan ini dapat dipertimbangkan dalam kondisi berikut:
- Investigasi mengenai dugaan pelanggaran etika penelitian atau publikasi oleh jurnal maupun institusi penulis masih berlangsung.
- Bukti yang tersedia belum cukup kuat atau belum menghasilkan kesimpulan yang meyakinkan mengenai keabsahan artikel.
- Terdapat alasan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk meragukan independensi, objektivitas, atau keadilan proses investigasi.
Pernyataan keprihatinan editorial harus ditautkan dengan artikel asli dan disediakan secara terbuka agar pembaca mengetahui adanya persoalan yang sedang diperiksa.
Setelah proses pemeriksaan selesai, jurnal akan menentukan tindak lanjut yang sesuai. Apabila ditemukan kesalahan yang dapat diperbaiki, jurnal dapat menerbitkan koreksi. Apabila artikel tidak lagi dapat dipercaya, jurnal dapat melakukan pencabutan. Jika kekhawatiran tidak terbukti, status pernyataan keprihatinan akan diperbarui atau ditutup secara transparan melalui pemberitahuan yang sesuai.
2.3. Pencabutan Artikel (Retraction)
Pencabutan artikel dilakukan apabila ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa hasil, interpretasi, atau kesimpulan artikel tidak lagi dapat dipercaya atau bahwa terdapat pelanggaran serius yang menyebabkan publikasi tersebut tidak layak dipertahankan sebagai bagian dari rekam ilmiah yang valid tanpa pemberitahuan pencabutan.
Alasan pencabutan artikel dapat mencakup:
- Bukti yang jelas mengenai fabrikasi atau falsifikasi data, hasil penelitian, dokumentasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat, atau informasi ilmiah lainnya.
- Kesalahan besar dalam metodologi, pengumpulan data, analisis, atau interpretasi yang menyebabkan hasil dan kesimpulan artikel menjadi tidak valid.
- Plagiarisme atau penggunaan kembali karya sendiri secara substansial tanpa pengungkapan yang memadai dan bertentangan dengan ketentuan etika publikasi.
- Publikasi ganda, publikasi redundan, atau penerbitan kembali materi ilmiah yang sama tanpa pengungkapan dan dasar penerbitan yang sah.
- Pelanggaran etika penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang serius, termasuk pelaksanaan kegiatan dengan partisipan manusia tanpa persetujuan yang diperlukan atau pelanggaran terhadap hak dan keselamatan partisipan.
- Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dan secara substansial memengaruhi keabsahan, objektivitas, atau integritas karya ilmiah.
- Manipulasi kepengarangan, identitas penulis, proses penelaahan sejawat, atau pengambilan keputusan editorial.
- Penggunaan materi, data, foto, gambar, atau informasi milik pihak lain tanpa izin yang diperlukan, termasuk pelanggaran hak cipta, hak privasi, atau hak hukum lainnya.
Keputusan pencabutan harus didasarkan pada pemeriksaan yang memadai terhadap bukti, sifat pelanggaran atau kesalahan, serta dampaknya terhadap keandalan artikel. Tidak setiap kesalahan atau pelanggaran secara otomatis mengharuskan pencabutan apabila tindakan koreksi yang lebih proporsional masih dapat mempertahankan integritas rekam ilmiah.
2.4. Penghapusan Artikel (Removal)
Penghapusan artikel dari website jurnal merupakan tindakan yang hanya dipertimbangkan dalam keadaan sangat luar biasa, khususnya ketika mempertahankan akses terhadap isi artikel dapat menimbulkan pelanggaran hukum atau risiko serius terhadap keselamatan dan hak pihak tertentu.
Penghapusan dapat dilakukan apabila:
- Artikel terbukti melanggar hak hukum pihak lain secara serius, termasuk memuat pernyataan yang mencemarkan nama baik atau melanggar hak privasi.
- Terdapat putusan atau perintah pengadilan yang mengharuskan penghapusan atau pembatasan akses terhadap artikel.
- Artikel mengandung informasi yang dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan individu, seperti pengungkapan identitas partisipan yang dilindungi atau informasi pribadi yang sangat sensitif.
Apabila artikel harus dihapus dari akses publik, metadata bibliografis seperti judul, nama penulis, informasi publikasi, dan DOI tetap dipertahankan sepanjang diperbolehkan secara hukum dan tidak memperbesar risiko terhadap pihak yang dilindungi.
Halaman artikel akan memuat pemberitahuan yang menjelaskan bahwa konten telah dihapus atau dibatasi aksesnya karena alasan hukum, perlindungan keselamatan, atau alasan lain yang sah, dengan tetap memperhatikan kewajiban kerahasiaan.
2.5. Pencabutan dan Penerbitan Versi Pengganti (Retraction with Replacement)
Apabila artikel mengandung kesalahan serius yang terjadi secara tidak disengaja dan penulis dapat melakukan perbaikan yang menghasilkan temuan atau kesimpulan berbeda, jurnal dapat mempertimbangkan pencabutan artikel asli disertai penerbitan versi pengganti yang telah diperbaiki.
Keputusan tersebut harus didasarkan pada evaluasi editorial yang memadai terhadap sifat kesalahan, keabsahan data, kelayakan versi yang diperbaiki, serta kepatuhan terhadap ketentuan etika publikasi.
Pemberitahuan pencabutan wajib menjelaskan alasan tindakan tersebut dan memiliki tautan yang jelas menuju artikel asli serta versi pengganti. Versi baru harus diidentifikasi secara transparan sehingga pembaca dapat membedakan riwayat publikasi dan perubahan substansial yang telah dilakukan.
Prinsip Pemilihan Tindakan Editorial
Jenis tindakan pascapublikasi harus ditentukan berdasarkan sifat permasalahan dan pengaruhnya terhadap integritas artikel. Kesalahan yang tidak memengaruhi temuan utama dapat ditangani melalui koreksi, sedangkan persoalan serius yang belum dapat disimpulkan dapat memerlukan pernyataan keprihatinan editorial. Pencabutan digunakan apabila artikel tidak lagi dapat dipercaya, sementara penghapusan hanya dilakukan dalam keadaan luar biasa yang dapat dibenarkan secara hukum atau demi keselamatan pihak terkait.
3. Prosedur Pencabutan Artikel
Jurnal MEAMBO menerapkan prosedur pemeriksaan dan pengambilan keputusan yang sistematis dalam menangani permohonan atau dugaan permasalahan yang dapat mengakibatkan pencabutan artikel.
3.1. Pengajuan atau Inisiasi Pencabutan
Proses pencabutan dapat diajukan oleh penulis atau dimulai oleh tim editorial berdasarkan temuan diskusi pascapublikasi, laporan dugaan pelanggaran etika penelitian dan publikasi, hasil pemeriksaan internal jurnal, atau hasil investigasi dari institusi tempat penulis berafiliasi.
3.2. Pemeriksaan dan Investigasi
Editor akan melakukan pemeriksaan terhadap informasi dan bukti yang tersedia dengan mengacu pada panduan COPE serta kebijakan Jurnal MEAMBO mengenai penanganan dugaan pelanggaran etika penelitian dan publikasi (Allegation of Misconduct).
Penulis diberikan kesempatan yang wajar untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan terhadap permasalahan yang ditemukan. Apabila diperlukan, jurnal dapat meminta data pendukung, dokumen penelitian, penjelasan metodologis, atau pendapat ahli independen untuk membantu proses pemeriksaan.
3.3. Pengambilan Keputusan
Keputusan akhir mengenai pencabutan artikel ditetapkan oleh Editor in Chief berdasarkan hasil pemeriksaan, bukti yang tersedia, dan rekomendasi editorial yang relevan. Apabila Editor in Chief memiliki konflik kepentingan, penanganan keputusan harus dialihkan kepada editor independen yang berwenang.
Apabila memungkinkan, isi pemberitahuan pencabutan disusun dengan mempertimbangkan tanggapan dan persetujuan penulis. Namun, ketidaksetujuan penulis tidak menghalangi jurnal untuk mencabut artikel apabila bukti yang tersedia menunjukkan bahwa pencabutan diperlukan untuk menjaga integritas rekam ilmiah.
Apabila pencabutan dilakukan tanpa persetujuan seluruh penulis, keadaan tersebut dapat dijelaskan secara faktual dalam pemberitahuan pencabutan.
3.4. Penerbitan Pemberitahuan Pencabutan
Pemberitahuan pencabutan diterbitkan secara daring sesegera mungkin setelah keputusan ditetapkan, atau pada edisi jurnal terdekat sesuai dengan mekanisme penerbitan yang berlaku.
Pemberitahuan tersebut diterbitkan sebagai dokumen tersendiri yang dapat disitasi dan diberikan DOI tersendiri apabila didukung oleh layanan registrasi DOI serta infrastruktur penerbitan jurnal. Pemberitahuan harus ditautkan secara jelas dengan artikel asli.
4. Isi Pemberitahuan Pencabutan Artikel
Setiap pemberitahuan pencabutan harus disusun secara jelas, objektif, dan transparan agar pembaca memperoleh informasi yang memadai mengenai status artikel dan alasan pencabutannya.
Pemberitahuan pencabutan sekurang-kurangnya memuat:
- Judul pemberitahuan yang secara jelas menunjukkan status pencabutan, dengan format "Retraction: [Judul Artikel Asli]" atau "Pencabutan Artikel: [Judul Artikel Asli]".
- Nama penulis dan informasi bibliografis lengkap artikel asli, termasuk nama jurnal, volume, nomor, tahun publikasi, serta DOI apabila tersedia.
- Tautan elektronik menuju artikel asli, dengan tautan timbal balik dari halaman artikel asli ke pemberitahuan pencabutan.
- Penjelasan yang jelas dan faktual mengenai alasan pencabutan, termasuk pembedaan antara kesalahan yang tidak disengaja dan pelanggaran etika publikasi yang telah terbukti.
- Informasi mengenai pihak yang mengajukan atau memulai proses pencabutan, seperti penulis, Editor in Chief, atau tim editorial jurnal.
- Keterangan mengenai persetujuan atau ketidaksetujuan penulis terhadap pencabutan apabila informasi tersebut relevan.
- Bahasa yang objektif, profesional, dan tidak mengandung pernyataan yang bersifat mencemarkan nama baik atau melampaui bukti yang tersedia.
- Akses terbuka terhadap pemberitahuan pencabutan sehingga dapat dibaca dan ditelusuri oleh seluruh pengguna jurnal.
Pemberitahuan pencabutan harus disusun dengan mempertimbangkan kepentingan pembaca, perlindungan reputasi ilmiah yang sah, dan kewajiban jurnal untuk memberikan informasi yang benar mengenai status publikasi.
5. Status Artikel yang Telah Dicabut
Artikel yang telah dicabut pada prinsipnya tetap dipertahankan dalam arsip website Jurnal MEAMBO untuk menjaga kesinambungan dan integritas rekam ilmiah, kecuali apabila terdapat alasan hukum atau keselamatan yang mengharuskan penghapusan sebagaimana diatur dalam kebijakan ini.
Untuk memastikan bahwa pembaca dapat dengan mudah mengidentifikasi status artikel yang telah dicabut, jurnal menerapkan ketentuan berikut:
- Halaman artikel asli tetap dapat diakses dan menampilkan informasi yang jelas mengenai status pencabutan.
- Judul artikel pada halaman website diberikan label "RETRACTED" atau "DICABUT" untuk menunjukkan bahwa artikel tidak lagi berlaku sebagai publikasi ilmiah yang dapat diandalkan tanpa memperhatikan pemberitahuan pencabutannya.
- Dokumen PDF artikel diberi tanda air (watermark) "RETRACTED" pada setiap halaman agar status pencabutan tetap terlihat apabila dokumen diunduh atau dibagikan.
- Artikel asli dan pemberitahuan pencabutan dihubungkan melalui tautan elektronik yang memungkinkan pembaca mengakses informasi terkait secara langsung.
- Informasi pencabutan disampaikan kepada layanan registrasi DOI seperti Crossref serta layanan pengindeks terkait sesuai dengan mekanisme pembaruan metadata yang tersedia pada masing-masing layanan.
Penandaan status pencabutan dan pembaruan metadata bertujuan mencegah penggunaan artikel yang telah dicabut tanpa memperhatikan status publikasinya. Artikel tetap menjadi bagian dari catatan sejarah publikasi, tetapi harus diidentifikasi secara jelas sebagai karya yang telah mengalami pencabutan resmi.
6. Penarikan Manuskrip Sebelum Publikasi
Penarikan manuskrip (withdrawal) berbeda dengan pencabutan artikel (retraction). Penarikan berlaku terhadap manuskrip yang belum diterbitkan, sedangkan pencabutan berlaku terhadap artikel yang telah dipublikasikan secara resmi.
6.1. Penarikan Sebelum Penerimaan Manuskrip
Penulis dapat mengajukan penarikan manuskrip sebelum memperoleh keputusan penerimaan dengan menyampaikan permohonan tertulis kepada tim editorial jurnal. Permohonan harus menjelaskan alasan penarikan dan disertai persetujuan seluruh penulis yang tercantum dalam manuskrip.
Persetujuan dapat dibuktikan melalui surat permohonan yang ditandatangani seluruh penulis atau dokumen persetujuan tertulis lain yang dapat diverifikasi oleh tim editorial.
6.2. Penarikan Setelah Penerimaan tetapi Sebelum Publikasi
Penarikan manuskrip yang telah dinyatakan diterima tetapi belum diterbitkan hanya dapat dipertimbangkan apabila terdapat alasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penarikan pada tahap ini memerlukan persetujuan Editor in Chief dengan memperhatikan status produksi artikel dan alasan yang disampaikan penulis.
6.3. Larangan Pengiriman Bersamaan ke Jurnal Lain
Manuskrip yang masih dalam proses penelaahan atau penanganan editorial oleh Jurnal MEAMBO tidak diperkenankan dikirimkan secara bersamaan ke jurnal lain.
Apabila penulis telah mengajukan permohonan penarikan, manuskrip tidak boleh dikirimkan ke jurnal lain sampai tim editorial memberikan konfirmasi tertulis bahwa proses penarikan telah diselesaikan dan manuskrip tidak lagi berada dalam pertimbangan penerbitan Jurnal MEAMBO.
7. Biaya Pemrosesan Artikel (Article Processing Charges)
Ketentuan mengenai biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charges atau APC), apabila diberlakukan, mengikuti kebijakan biaya publikasi resmi Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat MEAMBO yang berlaku pada saat proses penerbitan.
Apabila terdapat APC yang telah dibayarkan dan artikel kemudian dicabut karena kesalahan atau pelanggaran etika yang menjadi tanggung jawab penulis, biaya tersebut pada prinsipnya tidak dikembalikan, sesuai dengan ketentuan biaya penerbitan yang telah disepakati.
Koreksi yang diperlukan akibat kesalahan yang dilakukan oleh pihak jurnal selama proses editorial, penyuntingan, penataan tata letak, atau penerbitan dilakukan tanpa membebankan biaya tambahan kepada penulis.
Apabila jurnal tidak mengenakan APC, ketentuan mengenai pengembalian biaya tidak berlaku. Informasi resmi mengenai biaya penerbitan dapat diperoleh melalui halaman kebijakan biaya penulis jurnal.
Informasi Biaya Publikasi MEAMBO →
8. Pengajuan Banding (Appeals)
Penulis yang tidak menyetujui keputusan editorial mengenai koreksi, penerbitan pernyataan keprihatinan editorial, atau pencabutan artikel dapat mengajukan permohonan banding secara tertulis kepada Editor in Chief.
Permohonan banding diajukan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah penulis menerima pemberitahuan resmi mengenai keputusan editorial yang dipermasalahkan.
Banding harus disertai bukti baru, argumentasi ilmiah yang relevan, atau informasi penting yang belum dipertimbangkan secara memadai dalam proses pengambilan keputusan sebelumnya.
Permohonan banding akan dievaluasi oleh editor independen atau anggota tim editorial yang tidak terlibat dalam pengambilan keputusan awal dan tidak memiliki konflik kepentingan yang relevan terhadap kasus tersebut.
Proses pemeriksaan banding dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan bukti tambahan, ketepatan prosedur editorial, dan prinsip etika publikasi yang berlaku.
Hasil pemeriksaan banding disampaikan secara tertulis kepada penulis. Keputusan yang ditetapkan setelah proses banding merupakan keputusan akhir pada tingkat editorial jurnal.
Komitmen terhadap Integritas Rekam Ilmiah
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat MEAMBO berkomitmen menjaga kepercayaan terhadap publikasi ilmiah melalui penerapan prosedur koreksi dan pencabutan artikel yang objektif, transparan, adil, dan bertanggung jawab. Setiap tindakan editorial pascapublikasi diarahkan untuk memastikan bahwa informasi ilmiah yang tersedia bagi pembaca tetap akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai dengan standar etika publikasi. Jurnal mendukung penyelesaian permasalahan secara proporsional dengan tetap melindungi integritas rekam ilmiah serta hak pihak-pihak yang berkepentingan.
Rujukan Kebijakan
- Committee on Publication Ethics (COPE). Retraction Guidelines. COPE Retraction Guidelines .
- International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE). Recommendations for the Conduct, Reporting, Editing, and Publication of Scholarly Work in Medical Journals. ICMJE Recommendations .
- National Information Standards Organization (NISO). Recommended Practice on Retracted Science. National Information Standards Organization .






