
Plagiarism Policy
KEBIJAKAN PLAGIARISME
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat MEAMBO berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas akademik, orisinalitas karya ilmiah, transparansi kepengarangan, dan etika publikasi dalam seluruh proses penerbitan. Dewan Editor Jurnal MEAMBO menegaskan bahwa segala bentuk plagiarisme merupakan pelanggaran terhadap prinsip kejujuran ilmiah dan tidak dapat diterima dalam proses publikasi.
Kebijakan ini menetapkan prinsip pencegahan, identifikasi, pemeriksaan, dan penanganan dugaan plagiarisme pada manuskrip yang dikirimkan maupun artikel yang telah diterbitkan. Ketentuan ini juga menjelaskan tingkatan pelanggaran, tindakan editorial, tanggung jawab penulis, plagiarisme diri, serta penggunaan kembali karya ilmiah yang telah dipublikasikan.
Seluruh penulis yang mengirimkan manuskrip ke Jurnal MEAMBO bertanggung jawab memastikan bahwa karya yang diajukan merupakan karya ilmiah yang orisinal, menggunakan sumber referensi secara benar, serta tidak melanggar hak cipta dan ketentuan etika publikasi yang berlaku.
1. Definisi Plagiarisme
Plagiarisme merupakan tindakan menggunakan, menyalin, mengambil, atau meniru secara dekat bahasa, gagasan, konsep, data, metode, hasil penelitian, maupun karya intelektual pihak lain, kemudian menyajikannya seolah-olah sebagai karya asli sendiri tanpa memberikan pengakuan atau atribusi yang semestinya kepada sumber aslinya.
Plagiarisme dapat terjadi dalam bentuk penyalinan teks secara langsung, parafrasa yang tidak disertai sitasi memadai, penggunaan data atau gambar tanpa pengakuan sumber, pengambilan gagasan ilmiah tanpa atribusi, serta bentuk penggunaan karya intelektual lainnya yang melanggar prinsip integritas akademik.
Jurnal MEAMBO juga memperhatikan praktik penggunaan kembali materi dari publikasi sebelumnya oleh penulis yang sama atau disebut self-plagiarism, terutama apabila materi yang telah diterbitkan digunakan kembali secara substansial tanpa pengungkapan, sitasi, atau penjelasan yang memadai.
2. Prinsip Orisinalitas dan Penggunaan Sumber
Manuskrip yang dikirimkan ke Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat MEAMBO harus merupakan karya ilmiah yang orisinal, belum diterbitkan sebelumnya, dan tidak sedang dalam proses penelaahan atau pertimbangan penerbitan pada jurnal lain.
Setiap materi yang dikutip secara langsung dari sumber lain harus dinyatakan secara jelas dan dibedakan dari teks asli penulis. Pengutipan langsung dapat dilakukan melalui penggunaan tanda kutip, penulisan kutipan dengan format khusus, serta pencantuman sitasi dan referensi yang benar sesuai dengan pedoman penulisan jurnal.
Penggunaan kutipan teks yang panjang, termasuk kutipan yang melampaui dua atau tiga kalimat atau bagian yang setara, perlu diperhatikan secara khusus agar tidak melanggar ketentuan hak cipta dan penggunaan wajar yang berlaku. Apabila diperlukan, penulis wajib memperoleh izin dari pemegang hak cipta, dengan tetap mencantumkan sumber publikasi aslinya.
Penggunaan kembali gambar, tabel, grafik, ilustrasi, foto, atau materi visual yang telah diterbitkan oleh pihak lain harus disertai pengakuan sumber secara tepat. Izin penggunaan kembali wajib diperoleh apabila dipersyaratkan oleh ketentuan hak cipta atau lisensi materi tersebut.
Pencantuman sitasi tidak secara otomatis memberikan izin untuk mereproduksi materi yang dilindungi hak cipta. Penulis harus memastikan bahwa penggunaan materi tersebut sesuai dengan ketentuan lisensi, izin pemegang hak cipta, atau pengecualian hukum yang berlaku.
3. Tingkatan Plagiarisme dan Tindakan Editorial
Apabila ditemukan indikasi plagiarisme, Editor in Chief bersama tim editorial akan melakukan pemeriksaan dan menentukan tindakan yang sesuai berdasarkan tingkat keseriusan, sifat materi yang digunakan, besarnya kesamaan substansial, serta bukti pendukung yang tersedia.
Tingkatan pelanggaran plagiarisme dibedakan menjadi tiga kategori berikut.
TINGKAT 1
Plagiarisme Ringan (Minor Plagiarism)
Definisi: Plagiarisme ringan terjadi apabila terdapat bagian teks yang relatif singkat dari karya ilmiah lain yang digunakan tanpa atribusi yang tepat, tetapi tidak melibatkan pengambilan data, hasil penelitian, atau gagasan ilmiah utama secara substansial.
Tindakan Editorial: Penulis diberikan peringatan dan diminta memperbaiki bagian teks yang bermasalah, memberikan sitasi yang sesuai, serta mencantumkan sumber asli secara benar. Manuskrip dapat diproses kembali setelah perbaikan dinilai memadai oleh editor.
TINGKAT 2
Plagiarisme Sedang (Intermediate Plagiarism)
Definisi: Plagiarisme sedang terjadi apabila terdapat bagian yang cukup signifikan dari suatu manuskrip yang disalin, diadaptasi, atau digunakan dari publikasi lain tanpa sitasi dan pengakuan sumber yang semestinya.
Tindakan Editorial: Manuskrip ditolak untuk dipublikasikan. Berdasarkan kebijakan sanksi yang ditetapkan jurnal, penulis dapat dikenai larangan mengirimkan manuskrip baru ke Jurnal MEAMBO selama satu (1) tahun setelah keputusan pelanggaran ditetapkan.
TINGKAT 3
Plagiarisme Berat (Severe Plagiarism)
Definisi: Plagiarisme berat terjadi apabila sebagian besar atau bagian yang sangat substansial dari manuskrip merupakan hasil penyalinan karya lain, termasuk reproduksi hasil penelitian, data asli, gagasan utama, atau kontribusi ilmiah penting dari publikasi sebelumnya tanpa pengakuan dan izin yang sesuai.
Tindakan Editorial: Manuskrip ditolak untuk dipublikasikan. Berdasarkan kebijakan sanksi yang ditetapkan jurnal, penulis dapat dikenai larangan mengirimkan manuskrip baru ke Jurnal MEAMBO selama lima (5) tahun setelah keputusan pelanggaran ditetapkan.
Prinsip Penetapan Pelanggaran: Penentuan kategori plagiarisme tidak semata-mata didasarkan pada persentase kemiripan teks yang dihasilkan perangkat lunak pemeriksa kesamaan. Editor mempertimbangkan konteks kesamaan, jenis materi, atribusi sumber, orisinalitas kontribusi ilmiah, serta penjelasan dan bukti yang disampaikan oleh penulis sebelum menetapkan tindakan editorial.
4. Tanggung Jawab Seluruh Penulis dan Pelanggaran Berulang
Seluruh penulis yang tercantum dalam manuskrip memiliki tanggung jawab bersama terhadap keaslian, akurasi, dan integritas karya ilmiah yang diajukan untuk dipublikasikan. Setiap penulis wajib membaca serta menyetujui versi akhir manuskrip dan memastikan bahwa seluruh sumber yang digunakan telah diakui secara tepat.
Apabila pelanggaran plagiarisme ditemukan, tindakan editorial dapat diberlakukan terhadap para penulis yang terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan, klarifikasi, dan tanggung jawab masing-masing. Penilaian harus dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan bukti yang tersedia dan prinsip keadilan dalam proses editorial.
Apabila ditemukan kasus plagiarisme berulang yang melibatkan penulis yang sama, Dewan Editor, termasuk Editor in Chief dan anggota editorial yang berwenang, akan melakukan evaluasi terhadap sifat, tingkat keparahan, serta riwayat pelanggaran.
Untuk pelanggaran berulang yang sangat serius, Dewan Editor dapat mempertimbangkan pemberlakuan larangan pengiriman manuskrip secara permanen, sepanjang keputusan tersebut diambil melalui prosedur pemeriksaan yang adil dan sesuai dengan kebijakan jurnal.
5. Plagiarisme Diri (Self-Plagiarism)
Kebijakan plagiarisme Jurnal MEAMBO juga berlaku terhadap penggunaan kembali materi yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh penulis yang sama. Praktik tersebut dapat mencakup penggunaan ulang teks, gambar, tabel, hasil penelitian, atau bagian penting dari karya terdahulu tanpa pengungkapan dan sitasi yang memadai.
Penulis yang menggunakan kembali materi dari publikasi sebelumnya wajib mengidentifikasi bagian yang digunakan, mencantumkan sumber publikasi asal, serta menjelaskan hubungan atau perbedaan antara karya sebelumnya dan manuskrip yang diajukan.
Penggunaan materi yang telah dipublikasikan tidak secara otomatis dianggap sebagai plagiarisme diri apabila telah diungkapkan secara transparan, memiliki dasar ilmiah yang sah, dan memenuhi ketentuan hak cipta serta etika publikasi yang berlaku. Penilaian mempertimbangkan karakteristik dan tujuan penggunaan kembali materi tersebut.
5.1. Tingkat Kesamaan dengan Publikasi Sebelumnya
Sebagai pedoman pemeriksaan awal, kesamaan substansial dengan karya penulis yang telah dipublikasikan sebelumnya dapat dipertimbangkan berdasarkan kategori berikut:
- Kesamaan berat: Penggunaan kembali teks yang identik atau hampir identik, termasuk gambar atau materi ilmiah yang sama, yang mencakup setengah atau lebih isi manuskrip, dapat menjadi indikasi pelanggaran serius dan memerlukan pemeriksaan mendalam.
- Kesamaan sedang: Penggunaan kembali materi yang mencakup lebih dari sepersepuluh tetapi kurang dari setengah isi manuskrip tanpa pengungkapan yang memadai dapat menjadi dasar pemeriksaan terhadap dugaan plagiarisme diri tingkat sedang.
- Kesamaan ringan: Kesamaan yang terbatas pada bagian metode dapat dipertimbangkan sebagai pelanggaran ringan apabila tidak disertai pengungkapan atau sitasi yang memadai. Namun, penggunaan terminologi atau uraian metodologis standar yang diperlukan untuk menjelaskan prosedur penelitian harus dinilai berdasarkan konteks ilmiahnya.
Kategori tersebut merupakan panduan pemeriksaan, bukan ketentuan yang secara otomatis menetapkan plagiarisme berdasarkan persentase kesamaan. Keputusan akhir ditentukan melalui evaluasi editorial terhadap sifat dan substansi materi yang digunakan kembali.
6. Publikasi Ganda dan Pengiriman Manuskrip Bersamaan
Penulis tidak diperkenankan mengirimkan manuskrip yang sama atau memiliki kesamaan substansial ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan tanpa pengungkapan yang jelas dan persetujuan pihak editorial yang berkepentingan.
Apabila ditemukan bahwa suatu manuskrip yang dikirimkan ke Jurnal MEAMBO memiliki tumpang tindih substansial dengan manuskrip yang sedang diproses atau telah diterbitkan pada jurnal lain, editor akan melakukan pemeriksaan terhadap tingkat kesamaan, waktu pengiriman, status penerbitan, serta informasi yang disampaikan oleh penulis.
Dalam kasus yang melibatkan publikasi ganda atau pengiriman bersamaan, tim editorial dapat berkoordinasi dengan editor jurnal lain yang berkepentingan sesuai dengan prinsip kerahasiaan, etika komunikasi editorial, dan prosedur penanganan pelanggaran publikasi yang berlaku.
Penggunaan kembali bagian yang sangat signifikan dari manuskrip, termasuk gambar identik, hasil penelitian yang sama, serta teks yang identik atau hanya sedikit dimodifikasi, dapat menjadi dasar penolakan manuskrip dan tindakan editorial lebih lanjut sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan.
7. Penggunaan Kembali dan Publikasi Ulang Materi Ilmiah
Jurnal MEAMBO mengakui bahwa dalam kondisi tertentu, penggunaan kembali materi ilmiah yang sebelumnya telah diterbitkan dapat dilakukan untuk mendukung pengembangan pengetahuan, memberikan konteks ilmiah, atau menyajikan hasil baru. Namun, penggunaan tersebut harus dilakukan secara transparan dan memenuhi persyaratan etika serta hak cipta yang berlaku.
7.1. Penggunaan Materi dari Publikasi Sebelumnya
Apabila penulis menggunakan sebagian materi dari karya yang telah dipublikasikan sebelumnya untuk menjelaskan hasil kegiatan atau temuan baru, materi tersebut harus diidentifikasi secara jelas dan disertai sitasi terhadap publikasi asal.
Penulis juga wajib menjelaskan kontribusi baru yang membedakan manuskrip yang diajukan dari karya sebelumnya. Izin penggunaan ulang harus diperoleh apabila dipersyaratkan oleh pemegang hak cipta atau ketentuan lisensi publikasi asal.
7.2. Manuskrip yang Berasal dari Prosiding Konferensi
Apabila suatu manuskrip sebelumnya telah diterbitkan dalam prosiding konferensi, kemudian diajukan ke Jurnal MEAMBO dalam bentuk yang sama atau versi yang diperluas, penulis wajib mengungkapkan riwayat publikasi tersebut.
Pengungkapan harus mencakup nama konferensi, identitas prosiding, tanggal atau tahun publikasi, serta penjelasan mengenai perbedaan dan kontribusi tambahan yang terdapat dalam manuskrip yang diajukan.
Penulis wajib memperoleh izin penerbitan ulang apabila dipersyaratkan oleh ketentuan hak cipta atau lisensi prosiding. Editor memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak manuskrip berdasarkan tingkat kebaruan, kontribusi ilmiah, kesesuaian ruang lingkup, serta kebijakan publikasi jurnal.
7.3. Materi dari Presentasi yang Belum Dipublikasikan
Penulis diperbolehkan menggunakan materi dari presentasi ilmiah, seminar, lokakarya, atau kegiatan akademik yang belum diterbitkan sebagai publikasi formal untuk dikembangkan menjadi manuskrip jurnal.
Materi tersebut dapat mencakup teks, gambar, grafik, atau media visual lain yang sebelumnya digunakan dalam kegiatan presentasi. Penggunaan materi harus tetap memperhatikan orisinalitas, kepemilikan hak cipta, keakuratan informasi, serta pengakuan terhadap kontribusi pihak lain.
7.4. Publikasi Ulang dalam Bahasa Berbeda
Apabila penulis mengajukan manuskrip yang sebelumnya telah diterbitkan dalam bahasa lain, penulis wajib mengungkapkan informasi mengenai judul asli, nama jurnal atau media publikasi, tanggal atau tahun penerbitan, serta status hak cipta karya tersebut.
Penerbitan ulang dalam bentuk terjemahan hanya dapat dipertimbangkan apabila dilakukan secara transparan, memiliki alasan akademik yang dapat dibenarkan, mendapatkan izin yang diperlukan, dan tidak menyesatkan pembaca mengenai orisinalitas atau status publikasi sebelumnya.
Editor dapat mempertimbangkan penerbitan versi terjemahan apabila karya tersebut memiliki nilai ilmiah yang relevan dan berpotensi memperluas akses pengetahuan kepada kelompok pembaca yang berbeda.
7.5. Penerbitan Ulang Artikel Tertentu
Dalam keadaan khusus, tim editorial dapat mempertimbangkan penerbitan ulang suatu karya yang memiliki nilai ilmiah atau historis penting untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terhadap perkembangan pengetahuan pada bidang tertentu.
Penerbitan ulang harus dinyatakan secara eksplisit sebagai publikasi ulang, disertai informasi sumber asli, tanggal atau tahun publikasi pertama, serta izin dari penulis dan pemegang hak cipta apabila diperlukan.
Publikasi ulang tidak boleh disajikan atau diperlakukan sebagai artikel penelitian atau pengabdian kepada masyarakat yang sepenuhnya baru.
8. Pemeriksaan Plagiarisme dan Prosedur Editorial
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat MEAMBO dapat menggunakan perangkat lunak pemeriksa kesamaan teks (similarity checking software) sebagai salah satu instrumen untuk mengidentifikasi potensi kesamaan antara manuskrip yang dikirimkan dan sumber yang telah tersedia.
Hasil pemeriksaan kesamaan teks tidak dianggap sebagai satu-satunya dasar untuk menyimpulkan adanya plagiarisme. Editor wajib melakukan evaluasi terhadap bagian yang teridentifikasi, ketepatan sitasi, jenis dan konteks kesamaan, serta kemungkinan penggunaan materi yang sah.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, editor dapat meminta klarifikasi tertulis dari penulis, melakukan pemeriksaan lebih lanjut, atau meminta dokumen pendukung yang diperlukan. Penulis diberikan kesempatan untuk menjelaskan atau menanggapi temuan sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Editor in Chief bersama tim editorial berwenang menentukan tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan. Tindakan tersebut dapat berupa permintaan perbaikan, peringatan, penolakan manuskrip, pembatasan pengiriman manuskrip, atau tindakan lain sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.
9. Pencatatan Pelanggaran dan Pengawasan Kepatuhan
Tim editorial bertanggung jawab mengelola catatan mengenai kasus plagiarisme yang telah diperiksa dan diputuskan sesuai dengan prosedur jurnal. Catatan tersebut digunakan untuk mendukung konsistensi pengambilan keputusan, mencegah pelanggaran berulang, dan memastikan pelaksanaan sanksi yang telah ditetapkan.
Apabila terdapat penulis yang sedang menjalani pembatasan pengiriman manuskrip berdasarkan keputusan resmi jurnal, tim editorial dapat melakukan pemeriksaan terhadap identitas penulis pada pengiriman manuskrip baru.
Jika ditemukan pengiriman manuskrip yang tidak sesuai dengan ketentuan pembatasan tersebut, pengelola editorial wajib menyampaikan informasi kepada Editor in Chief untuk ditindaklanjuti sesuai kebijakan yang berlaku.
Seluruh informasi mengenai dugaan pelanggaran, hasil investigasi, dan tindakan editorial harus dikelola secara rahasia dengan memperhatikan perlindungan data pribadi serta hak pihak-pihak yang terlibat.
10. Pernyataan Kepatuhan terhadap Kebijakan Plagiarisme
Dengan mengirimkan manuskrip ke Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat MEAMBO, seluruh penulis menyatakan bahwa:
- Manuskrip merupakan karya ilmiah yang orisinal dan disusun sesuai dengan prinsip kejujuran akademik.
- Setiap gagasan, data, teks, gambar, atau materi ilmiah yang berasal dari pihak lain telah diberikan pengakuan dan sitasi secara tepat.
- Manuskrip belum diterbitkan sebelumnya dan tidak sedang dikirimkan secara bersamaan ke jurnal lain, kecuali dalam keadaan yang telah diungkapkan secara jelas dan diperbolehkan oleh kebijakan jurnal.
- Penggunaan kembali materi dari publikasi sebelumnya telah diungkapkan dan memenuhi ketentuan etika publikasi serta hak cipta yang berlaku.
- Seluruh penulis telah membaca, memahami, dan menyetujui isi manuskrip serta bersedia bertanggung jawab atas integritas karya ilmiah yang diajukan.
- Seluruh penulis bersedia memberikan klarifikasi dan bekerja sama dalam proses pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran etika publikasi.
Kebijakan plagiarisme ini menjadi bagian dari persyaratan pengiriman manuskrip dan dapat diinformasikan kepada penulis melalui halaman pedoman penulis, persyaratan pengiriman, atau pemberitahuan editorial yang relevan.
Komitmen terhadap Integritas Publikasi
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat MEAMBO berkomitmen menerapkan kebijakan pencegahan dan penanganan plagiarisme secara objektif, konsisten, transparan, dan bertanggung jawab. Kebijakan ini bertujuan melindungi orisinalitas karya ilmiah, menghormati hak intelektual penulis, meningkatkan kualitas publikasi, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat ilmiah terhadap proses penerbitan jurnal.






